Tunggu P-19 Kejaksaan, Musa Ahmad Berpotensi Diperiksa Penyidik Polres Metro

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad (Foto Ist)

Kabar Lamteng, Kasus penipuan bermodus proyek palsu di Lampung Tengah terus berlanjut, bergulir dan memasuki tahap demi tahap menegangkan. Kamis, 06/06/2024

Hal ini setelah Kepolisian Polres Metro bakal memanggil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad untuk menjadi saksi kasus dugaan tipu-tipu proyek palsu yang diduga melibatkan keponakan dan orang-orangnya.

Informasi ini diungkapkan oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali yang menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Musa Ahmad akan dilakukan setelah pihaknya menerima berkas perkara yang dikembalikan jaksa kepada penyidik Polres untuk dilengkapi alias P-19.

IPTU rosali juga mengaku akan terus memburu buronan bernama Ferdian Ricardo alias Ferdi yang diduga merupakan keponakan kandung Bupati Musa Ahmad dirinya juga berjanji untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akarnya.

Untuk sementara ini kami terus melakukan pengembangan untuk DPO kami atas nama Ferdi akan kami kejar sampai dapat, Kalaupun dia tidak menyerahkan diri kita akan tuntas sampai ke akar-akarnya kata Rosali

Dirinya menyebut hingga kini hasil penyelidikan belum mengarah kedugaan keterlibatan orang lain.

Ia meyakini kasus tipu-tipu proyek palsu bakal terang benderang setelah Ferdian Ricardo berhasil ditangkap

Untuk sementara ferdi dulu, lalu kita akan memanggil saksi sesuai dengan P-19 dari kejaksaan.

Ini kita masih menunggu ya Lanjut IPTU Rosali

Pihaknya juga bakal melakukan pemanggilan terhadap yang merupakan Musa Ahmad, yang merupakan saksi lantaran disebut pernah berjumpa dengan korban H, meskipun begitu rencana pemanggilan bakal dilakukan setelah penyidik menerima berkas P-19 dari kejaksaan.

Sementara itu keterangan dari korban bawa pernah jumpa dengan kepala daerah di Lampung Tengah sementara kita akan Panggil meminta keterangan dari saksi menunggu P-19 Jaksa

Kita menunggu P-19 kejaksaan Tandasnya.

Seperti diketahui, Polres Metro telah berhasil menetapkan Dua Tersangka Perkara penipuan bermodus Proyek Palsu di Lampung Tengah yang telah merugikan seorang kontraktor asal Kota Metro mencapai lebih dari Dua miliar Rupiah, dimana salah satu tersangka (ES) berhasil diamankan dan satu pelaku lainnya (F) masih dalam pengejaran Pihak kepolisian (DPO).

Dilain sisi, Meski telah terkonfirmasi hingga berita tayang team media ini belum menerima tanggapan apapun dari orang nomor satu di lampung Tengah ini maupun pihak lainnya terkait dugaan keterlibatan orang-orangnya dalam perkara ini.

Sumber: Kupastuntas.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *