Kabar Lamteng, Penanganan Perkara dugaan tipu gelap bermodus proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini berproses di Polres Metro kembali menjadi Atensi Publik dan perhatian masyarakat. Minggu 18/05/2024
Hal ini setelah Polres Metro berhasil menetapkan Dua (2) orang tersangka dalam perkara ini.
ES yang merupakan tersangka pertama berhasil diamankan serta F yang ditetapkan sebagai tersangka berikutnya masih dalam tahap pencarian (DPO).
Ormas Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Metro pun ikut bersuara atas perkara besar yang ditangani Polres Metro ini.
Kepada media ini, Ketua DPC Laskar Lampung Metro, Ir. Ahmad Ridwan SE menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Polres Metro dalam upaya pengungkapan perkara ini.
Selamat kami ucapkan kepada Polres Metro, yang telah berhasil ungkap dan tetapkan dua tersangka dalam perkara tipu gelap Proyek Palsu di Lampung Tengah ini. Ujar Ahmad Ridwan
Masih disampaikan oleh Ketua DPC Laskar Lampung Metro ini bahwa Perkara ini bukan perkara Ecek-ecek dan merupakan perkara besar, apalagi ini sudah menjadi penyakit laten di masyarakat.
Ini merupakan perkara sulit serta sudah menjadi penyakit Laten dimasyarakat.
Apalagi informasi yang saya dengar tersangka masih terafiliasi serta merupakan ponakan salah satu oknum Bupati yang ada di Provinsi lampung ini.
Tapi saya yakin, mau siapapun itu yang terfiliasi dengan DPO F, Polres Metro Mampu dan berani menangkap F serta mengungkap perkara ini.
Bahkan jika ending muaranya ada keterlibatan oknum Bupatipun, Kami mewakili masyarakat Kota Metro lainnya mendukung Polres Metro ungkap perkara ini sampai tuntas. Lanjutnya
Iwan Munir yang merupakan sapaan akrab ketua Laskar Lampung DPC Metro ini pun berharap agar perkara ini bisa segera terselesaikan sampai ke akar.
Turut prihatin juga ya, setelah salah satu kontraktor asal Metro yang telah mengalami kerugian lebih dari dua miliar Rupiah, atas perbuatan para tersangka ini.
Harapan kami, semoga Polres Metro mampu ungkap perkara ini sampai tuntas, jangan biarkan gara-gara satu perkara ini, ketegak lurusan Polres Metro di Pertanyakan masyarakat. Pungkas Iwan Munir
Seperti diketahui, perkara tipu gelap bermodus proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah bergulir di Polres Metro setelah satu kontraktor asal Metro mengalami kerugian mencapai Dua Miliar Lebih.
Kini, setelah dilaporkan dan ditangani oleh Polres Metro Dua tersangka telah berhasil ditetapkan dengan satu tersangka ES berhasil ditahan dan F satu tersangka lainnya saat ini masih dalam status daftar Pencarian Orang (DPO)
(Red)