KABAR LAMTENG, –Polres Lampung Tengah, dikabarkan telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan Perkara Neon Box Bodong yang telah terpasang di Balai kampung. Selasa, 15 Juli 2025.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Lampung Tengah, Fathol Arifin. Dirinya membenarkan bahkan menyebut karena hal ini ia pun ikut dimintai keterangan di Polres Lampung Tengah.
Ya benar ada pemeriksaan terkait hal tersebut dan benar ada kabid pemerintahan kampung dan kelurahan pada dinas PMK yg telah dimintai keterangan. Ujarnya
Dikesempatan ini, Kadis PMK Lampung Tengah ini pun memberikan pesan dan Peringatan bagi Kepala-kepala Kampung yang ada di Kabupaten ini.
Dengan hal ini, kami meminta agar Kakam dalam merencanakan dan menganggarkan penggunaan dana desa, alokasi dana desa maupun dana-dana yang masuk ke kampung agar benar-benar berpijak pada ketentuan perundang2an yg mengaturnya. Lanjutnya
Masih dikatakan oleh orang nomor satu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah ini bahwa pihaknya menekankan agar pelaksanaan penggunaan anggaran Dana Desa menggunakan skala Prioritas serta asas manfaat.
Ada penetapan prioritas penggunaan dana desa yang setiap tahunnya bersumber dari peraturan menteri desa yang menjadi dasar hukum penggunaan dana desa
Jadi mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, kami meminta ikuti payung hukum yang mengatur dalam tata kelola keuangan kampung. Tandasnya.
Seperti diketahui, Proyek Pemasangan Neon Box Bodong di Balai Kampung yang digadang-gadang memiliki fungsi sebagai penanda lokasi dan informasi desa, juga disebut sebagai pembangunan infrastruktur, media sosialisasi bagi kampung, namun sayang pembangunan ini justru terkesan dipaksakan.
Pekerjaan ini bahkan terindikasi tidak memiliki asas manfaat karena sebelumnya di Balai kampung pun telah terdapat papan plang penanda Balai kampung. dan terkesan sebagai pemborosan serta pelanggaran karena tidak sesuai dengan mekanisme penganggaran APBDES.
Hal ini pun semakin menyeruak ke Publik dan menjadikan salah satu atensi tersendiri bagi Polres Lampung Tengah untuk tegak lurus terhadap hukum dan menjawab keraguan publik.
Sementara dari sisi penegakan hukum, jejaring media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan tanggapan dari Polres Lampung Tengah terhadap penanganan perkara ini.
(Red APPI)