DAERAH  

Berpotensi Rusak Citra dan Nama Baik Partai, Musa Ahmad Segera di Evaluasi Golkar

Foto Sekretaris Golkar Lampung, Ismet Roni (Gambar Ist)

Kabar Lamteng, Buntut laporan ke KPK dan terseretnya nama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad terkait kasus penipuan proyek APBD dengan total nilai Rp80 miliar, Partai golkar dikabarkan segera ambil sikap. Minggu, 30/06/2024

Mengutip dari rmollampung.id, Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Partai Golkar) Provinsi Lampung akan melakukan evaluasi terhadap orang nomor satu di Lampung Tengah yang sekaligus merupakan Ketua DPD II Golkar setempat.

“Jujur kami kecewa melihat berbagai masalah hukum yang saat ini sedang dihadapi Musa Ahmad,” kata Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni, Sabtu (29/6) malam.

Dalam waktu dekat, Golkar akan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Musa Ahmad. Hasil klarifikasi tersebut akan menjadi acuan Golkar dalam melakukan evaluasi.

Ismet Roni mengatakan, Golkar sangat menghargai azas praduga tidak bersalah. Tetapi disisi lain, pihaknya juga khawatir persoalan Musa Ahmad dapat mengganggu citra positif Partai Golkar di tengah masyarakat.

“Apalagi sekarang ini menjelang Pilkada serentak 2024. Dikhawatirkan masalah ini menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada Golkar,” pungkas Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa terkait penipuan proyek oleh penyidik Polres Metro.

yang melibatkan dua tersangka yakni Erwin Saputra orang kepercayaa dan Ferdian Ricardo keponakan Musa Ahmad.

Musa diperiksa Penyidik Polres Metro, Lampung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat pada Kamis (27/6) malam pukul 20.00 sampai 22.00 WIB.

Kabidhumas Kombes Umi Fadilah Astutik, menyebut bahwa kasus tersebut berawal dari laporan korban Habriansyah atau Alex yang melaporkan Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor sebesar Rp 2 milyar.

“Pelapor atas nama Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.071.550 milyar,” katanya.

Erwin Saputra sudah ditangkap sementara Ferdian Ricardo masih buron. Polisi menemukan bahwa Erwin mengaku telah menyetor uang Rp4 miliar kepada Ferdian Ricardo. Uang tersebut akan diserahkan ke Musa Ahmad.

Umi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad merupakan proses penyelidikan atas keterangan Erwin Saputra.

Sumber: rmollampung.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *