KABAR LAMTENG,- Banyaknya temuan BPK pada kegiatan tahun 2023 di beberapa OPD, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah enggan di salahkan. Kamis, 24 Oktober 2024
Hal ini setelah Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Adi Sriyono, S.Sos., M.M dikonfirmasi terkait dugaan kelalaian Inspektorat sehingga mengakibatkan banyaknya temuan oleh BPK.
Kepada media ini, Kepala Inspektorat mengatakan bahwa Temuan BPK bukan merupakan kelalaian Pihaknya saat lakukan pengawasan.
Terkait hal tersebut bukan berarti lemahnya pengawasan yg dilakukan oleh inspektorat kabupaten Lampung Tengah, namun salah satunya disebabkan obyek pengawasan yang dilaksanakan sesuai sampling yang ada di dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Ujar Adi Sriyono
Saat disinggung terkait temuan BPK ini, Kepala Inspektorat meminta agar Para OPD bisa segera menindak lanjuti sesuai dengan batasan waktu yang ditentukan.
Sesuai dengan peraturan perundangan bahwa temuan-temuan tersebut harus ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing sesuai dengan batasan waktu yg ditentukan. Lanjutnya
Saat disinggung apabila OPD gagal menyelesaikan dan menindaklanjuti temuan BPK sesuai waktu yang ditentukan, kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah menegaskan bahwa temuan tersebut dapat dilimpahkan untuk ditindaklanjuti oleh APH.
Jika Batas waktu tidak terselesaikan, Maka temuan tersebut dapat dilimpahkan ke APH sesuai ketentuan yang berlaku. Tandas Adi Sriyono.
Seperti diketahui Tugas Inspektorat adalah membantu pimpinan daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Inspektorat juga memiliki peran dalam mendeteksi dan mencegah praktik korupsi, penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak yang berwenang.
Kini setelah banyaknya temuan BPK di beberapa OPD di Kabupaten Lampung Tengah, menjadi catatan dan tamparan tersendiri untuk Inspektorat di Kabupaten ini.
(APPI)