Usai Beri Dukungan Untuk Pasangan 01, Kakam Astomulyo Ditetapkan Sebagai Tersangka dan DPO

- Editor

Jumat, 8 November 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR LAMTENG, Kepala Kampung Astomulyo Sri Widayat ditetapkan sebagai Tersangka pelanggaran Pidana Pemilu dan kini di kabarkan menghilang serta bertatus DPO. Jumat, 8 November 2024

Informasi ini berhasil team media kumpulkan usai Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menyampaikan kepada media terkait status Kepala Kampung Astomulyo usai pemeriksaan oleh penyidik Gakumdu

Untuk status kepala kampung Astomulyo per hari Selasa tanggal 5 November 2024 sudah kami tetapkan sebagai tersangka.

Dan Kemarin kami telah berupaya melakukan pencarian dan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, namun belum berhasil ditemukan dan saat ini Kakam Astomulyo tersebut masih dalam upaya pencarian. Ujar AKP Nikolas Bagas

Keberhasilan Sentra Gakumdu Lampung Tengah menetapkan Kakam Astomulyo sebagai tersangka ini pun mendapat tanggapan serius dan Apresiasi dari berbagai kalangan di masyarakat.

Mustakiem, salah satu tokoh pemuda dikabupaten lampung tengah pun ikut memberikan apresiasinya kepada Bawaslu Lampung Tengah dan Sentra Gakumdu tekait keberhasilan ini.

Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada Bawaslu Lampung Tengah dan Sentra Gakumdu yang telah berhasil menetapkan Kakam Astomulyo sebagai tersangka pelanggar pidana pemilu.

Ini merupakan langkah tepat untuk memerangi ketidaknetralan ASN maupun Kepala Kampung di Lampung Tengah dalam Gelaran Pilkada kali ini.

Semoga ini menjadi efek jera bagi ASN, Kakam maupun camat untuk berfikir ulang untuk tidak netral dan beri dukungan kepada salah satu pasangan calon. Ujar Mustakiem.

Seperti diketahui, Perkara ini bermula saat beberapa waktu yang lalu Kepala Kampung Astomulyo Sri Widayat melakukan orasi dan dukungan kepada pasangan calon 01 Musa Ahmad-Ahsan di pilkada Lampung tengah di hadapan warga dan aparatur Kampung serta di depan Camat Punggur.

Kini setelah menjadi tersangka, Kakam Astomulyo dikabarkan menghilang dan menjadi Daftar Pencarian orang.

(APPI)

Berita Terkait

Bupati Lampung Tengah Hadiri Penyerahan Bantuan ALSINTAN di Seputih Mataram
Lampung Tengah Berbenah!!! Jelang Lebaran Idul Fitri, Jalan Poncowati Diperbaiki
Bantu Warga Kalirejo, Bupati Gandeng BAZNAS Lampung Tengah Programkan Bedah Rumah
Bupati Lampung Tengah dan Wakilnya, Berikan Bantuan Hibah Dana Serta Alqur’an di Masjid Baitul Ikhwan Terbanggi Besar
Fokus Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat, LBH MUSBA Dirikan POSBAKUM di Anak Ratu Aji
Perjuangan Heroik Menuju BE 1 Lamteng!!! Ardito Bersama PDI Perjuangan Dikepung Partai, Didukung Rakyat
Gus Miftah: InsyaAllah Ardito-Koheri Mampu Membawa Perubahan Lebih Baik untuk Lampung Tengah
Bawaslu Lampung Tengah, Kembali Akan Telusuri Dugaan Ketidak Netralan Oknum ASN Camat Bandar Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:40 WIB

Bupati Lampung Tengah Hadiri Penyerahan Bantuan ALSINTAN di Seputih Mataram

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:22 WIB

Lampung Tengah Berbenah!!! Jelang Lebaran Idul Fitri, Jalan Poncowati Diperbaiki

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:32 WIB

Bantu Warga Kalirejo, Bupati Gandeng BAZNAS Lampung Tengah Programkan Bedah Rumah

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lampung Tengah dan Wakilnya, Berikan Bantuan Hibah Dana Serta Alqur’an di Masjid Baitul Ikhwan Terbanggi Besar

Senin, 17 Februari 2025 - 10:49 WIB

Fokus Beri Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat, LBH MUSBA Dirikan POSBAKUM di Anak Ratu Aji

Senin, 11 November 2024 - 15:56 WIB

Gus Miftah: InsyaAllah Ardito-Koheri Mampu Membawa Perubahan Lebih Baik untuk Lampung Tengah

Jumat, 8 November 2024 - 11:56 WIB

Usai Beri Dukungan Untuk Pasangan 01, Kakam Astomulyo Ditetapkan Sebagai Tersangka dan DPO

Sabtu, 2 November 2024 - 23:11 WIB

Bawaslu Lampung Tengah, Kembali Akan Telusuri Dugaan Ketidak Netralan Oknum ASN Camat Bandar Surabaya

Berita Terbaru