Kabar Lamteng, LSM Barisan Muda Indonesia (BASMI) kabupaten Lampung Tengah, sikapi rencana Polres Metro yang akan memanggil dan memeriksa Bupati Lampung Tengah. Rabu, 19 juni 2024
Informasi ini diperolah langsung dari Ketua BASMI Kabupaten Lampung Tengah Abdul Razak, setelah adanya kabar bahwa Polres Metro akan memanggil dan memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, pasca adanya petunjuk dari Jaksa yang tengah menangani perkara dugaan Penipuan bermodus Proyek Palsu.
Disampaikan oleh Ketua BASMI Lampung Tengah bahwa pihaknya sangat mendukung Upaya Kejaksaan Negeri dan Polres Metro dalam upaya mengungkap perkara agar menjadi semakin terang.
Kami dari LSM BASMI Kabupaten Lampung Tengah, sangat mendukung langkah penegakan Supremasi Hukum yang dilakukan Oleh Kejari dan Polres Metro. Ujarnya
Masih dikatakan oleh Ketua BASMI Lampung Tengah ini, bahwa Pemanggilan Bupati Lampung Tengah merupakan Langkah berani dan Positip yang harus dilakukan apabila berniat membuka perkara ini sampai ke akar-akarnya.
Jika Indikasi dan dugaannya mengarah kesana, demi tegaknya hukum, kami sangat mendukung.
Jangan ada tebang pilih, Dan Kami yakin Polres dan Kajari Metro akan Presisi dan Ungkap perkara seterang-terangnya. Pungkasnya
Seperti diketahui, Perkara dugaan tipu gelap bermodus proyek palsu di Lampung Tengah, saat ini telah berproses di Polres Metro. Dua orang tersangka telah ditetapkan, dimana Erwin saputra yang merupakan tersangka pertama berhasil diamankan, sedangkan Ferdian Ricardo yang merupakan Ponakan serta terafiliasi langsung dengan Bupati Musa Ahmad hingga kini sedang dalam pencarin Polisi dan Berstatus DPO.
Kini berkas perkara Tersangka Erwin Saputra telah memasuki P19, dan Kejari Metro Memerintahakan kepada Penyidik Polres Metro agar memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
(Red)