Lampung Tengah, Kabar Lamteng,-
Di penghujung masa kepemimpinannya sebagai Bupati lampung Tengah, Musa Ahmad diprediksi bakal mendapat tantangan berat. Selasa, 11/006/2024
Hal ini setelah dirinya resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (10/6).
Musa Ahmad dilaporkan oleh seorang pengusaha, Habriansyah, melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch.
Mengutip dari RMOLlampung, Musa Ahmad diduga terlibat jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp 80 Miliar.
“Kami minta KPK lakukan pengembangan perkara” kata Agung Mattauch, usai membuat pengaduan di kantor KPK di Jakarta.
Pengungkapan Perkara
Diketahui Sebelumnya, bahwa Polres Metro sudah menetapkan 2 tersangka kasus penipuan atau penggelapan dengan modus menawarkan proyek APBD Lampung Tengah, atas nama tersangka Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo dimana keduanya terindikasi terafiliasi kuat dengan orang nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah ini.
Erwin Saputra sudah ditangkap, tetapi Ferdian Ricardo yang mengaku sebagai keponakan Musa Ahmad, masih buron dan berstatus DPO.
Sementara korbannya adalah Habriansyah atau klien Agung Mattauch telah mengalami kerugian mencapai lebih dari Dua Miliar Rupiah.
Kronologi perkara
Perkara ini berawal pada Maret 2022, dimana Erwin Saputra mengaku diperintahkan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad untuk mencari siapa saja yang mau mengerjakan proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.
Tawaran juga diberikan kepada korban untuk proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah dengan meminta uang pelicin sebesar Rp2 miliar.
Setelah uang diberikan, ternyata proyek tersebut tidak pernah ada. Ketika korban melakukan konfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, korban hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan.
Tapi proyek yang dijanjikan inipun tidak pernah terbukti sehingga korban membuat laporan polisi di Polres Metro
Kepada polisi, Erwin mengaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban dugaan tipu-tipu proyek palsu tersebut.
Dari pengakuannya, uang setoran proyek itu dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo alias Ferdi.
Sumber: RMOLLampung